PEMERINTAH Kota Lubuklinggau menggelar rapat tim terpadu bersama perwakilan PT. Cikencreng dalam rangka pembentukan tim penataan lahan Cikencreng. Rapat ini langsung dipimpin oleh Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar
Rapat bersama pihak Cikencreng dipusatkan di Ops. Dayang Toreng, Rabu (31/10) dimulai dari pukul 09.00 wib hingga selesai. Ikut hadir SKPD, OPD, Camat serta dari perwakilan PT. Cikencreng.
Wakil Walikota Lubuklinggau H Sulaiman Kohar mengungkapkan bahwa rapat tersebut dalam rangka silaturrahmi serta pembentukan tim untuk dikonsep menjadi Peraturan Walikota (Perwal).
" Hanya silaturrahmi saja sekaligus minta masukan dari pihak terkait yakni, Cikencreng menyangkut permasalahan lahan Cikencreng itu, " ungkap Wawako.
Dikatakan Wawako, saat ini hanya pertemuan biasa untuk mencari bagaimana solusi yang tepat, kemudian pembentukan tim terlebih dahulu.
" Bagaimana musyawarah kedepan kita juga belum tahu. Itulah nantinya akan kita cari solusi lagi," ucap Wawako.
Sementara itu, perwakilan PT. Cikencreng Abdul Muis mengatakan sama halnya yang disampaikan oleh Wawako Lubuklinggau dalam rangka silaturrhami serta mencari solusi penyelesaian yang terbaik.
" Kita mencari solusi bagaimana mencari penyelesaian yang terbaik demi kepentingan bersama baik untuk perusahaan, pemerintahan maupun masyarakat kota lubuklinggau, " jelas dia.
Nantinya, sambung dia akan dibahas bersama-sama, menyatukan persepsi dengan semua belah pihak untuk mencari solusi itu.
" Luas lahan secara keseluruhan itu ada 1245 hektar," pungkasnya. (Admin)